04 June 2020 Blog

800 Karyawan Aice Group Jalani “Rapid Test”

Bagikan

Sebanyak 801 karyawan produsen es krim nasional Aice Group di Bekasi, Jawa Barat,  menjalani rapid test guna mendeteksi adanya infeksi virus korona (Covid-19) dalam tubuh.

“Perusahaan bertanggungjawab untuk menghindarkan pekerja dari penularan Covid-19. Kami menjalankan regulasi new normal yang dikeluarkan Pemerintah.. Rapid Test ini menjadi acuan awal dalam protokol produksi dan perlindungan karyawan kami,” kata Brand Manager Aice Group, Sylvana Zhong dalam keterangan pers yang disampaikan, Jumat (29/5/2020).

Rapid test dilakukan selama dua hari (28-29 Mei 2020) setelah libur hari raya Idul Fitri. Kegiatan ini untuk memastikan  proses produksi terbebas dari virus.

Pada Senin (25/5/2020), pemerintah telah mengeluarkan aturan bagi kalangan industri dalam menjalankan tatanan kehidupan baru atau new normal dalam menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu, Kementerian Kesehatan menerbitkan protokol bagi perkantoran dan industri melalui  Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Di tempat yang sama, Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengajak semua perangkat daerah, stakeholder, termasuk kalangan industri yang ada di wilayahnya, untuk bersama-sama menanggulangi pandemi Covid-19 agar tidak semakin meluas. Ia mengapresiasi Aice Group yang mengalokasikan rapid test sebagai upaya preventif menjalankan tata kelola perusahaan dan melindungi karyawan dari paparan virus berbahaya ini.

 “Saya mengapresiasi upaya perusahaan dalam menjalankan protokol new normal menghadapi Pandemi ini. Apa yang dilakukan oleh Aice Group ini harus dicontoh oleh industri lain yang ada di wilayah kami ini. Jika semua pihak bersama-sama melakukan upaya preventif sedini mungkin dan menjalankan protokol secara baik, saya yakin Bekasi akan dapat terhindar dari perluasan penyebaran. Momen masuk kerja paska Hari Raya ini adalah momen terbaik untuk menjalankan Rapid Test,” kata Eka.

Dalam kegiatan Rapid Test di pabrik milik salah satu produsen es krim terbesar di Indonesia ini, manajemen juga menjelaskan bahwa Aice telah memenuhi banyak poin dalam Permenkes New Normal tersebut. Praktisi kedokteran sekaligus penasehat kesehatan perusahaan, dokter Erna menjelaskan bahwa aturan mengenai disinfektasi, pengawasan karyawan yang sakit, dan berbagai proses prevensi dan kurasi pada pekerja menjadi proses yang menyatu dalam kegiatan produksi Aice Group.

 “Sejak awal Pandemi ini terjadi, Aice sudah menjalankan berbagai Protap pencegahan Covid-19. Perusahaan membuat sistem deteksi, pelaporan, isolasi dan perawatan dini di berbagai instalasi produksinya. Kami menjalankan proses tersebut baik lewat infrastruktur klinik yang ada di dalam pabrik, maupun dengan klinik terdekat dari perusahaan,” jelas dokter Erna yang juga menjadi pengurus Ikatan Dokter Indonesia wilayah Bekasi ini.

Sumber: Koran Jakarta


Berita Lainnya