01 July 2020 Blog

Aice Group Pastikan Penerapan Best Compliance Ketenagakerjaan

Bagikan

Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Ketenagakerjaan (UPDTK) Jawa Barat telah merampungkan pengawasan norma kerja Aice Group.

Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja UPTDK Wilayah II Jawa Barat, Bukti Nainggolan, menyatakan, rangkaian proses pengawasan atas berbagai hal yang dilakukan oleh lembaganya telah dijawab oleh Aice Group sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

"Kami telah menerima berkas jawaban dan berbagai dokumen bukti pendukung pada beberapa waktu lalu. Kami berharap perusahaan akan selalu menjaga performa berbagai elemen keselamatan, kesehatan dan berbagai elemen lainnya serta mempertahankan aturan sebelumnya yang telah dijalankan dengan sangat baik terkait ketenagakerjaan,” kata Bukti Nainggolan dalam acara jumpa pers yang digelar secara virtual, Jumat (26/6/2020).

Menurut Nainggolan, UPTDK akan secara intensif melakukan proses pengawasan dan bimbingan yang diperlukan untuk menjaga berbagai norma tersebut. Sebelumnya, UPTDK Wilayah II Jawa Barat telah mengeluarkan nota pengawasan terhadap Aice Group pada akhir Februari lalu.
Juru bicara perusahaan Aice Group bidang Sumber Daya Manusia, Antonius Hermawan Susilo menyatakan, seluruh proses pengawasan dan anjuran dari regulator telah dilaksanakan oleh Aice Group.

"Aice Group telah memaparkan berbagai langkah penguatan dan rekam jejak positif atas berbagai aspek best compliance perusahaan di berbagai bidang ketenagakerjaan,” jelas Antonius.

Menurut Antonius, Aice mengucapkan terima kasih atas dukungan regulator dan semua stakeholder dalam pencapaian bisnis yang begitu bagus dalam beberapa tahun terakhir.
"Dalam track-record usaha Aice Gorup, integritas selalu menjadi prinsip pedoman kami dalam berhubungan dengan pelanggan, pemegang saham, mitra bisnis, karyawan kita, dan masyarakat umum,” jelas Antonius yang menjabat Head of Corporate Human Resources dari Aice Group Holding Pte.

Menurut Antonius, di usia bisnis perusahaan yang masih tergolong muda, Aice berusaha melaksanakan best compliance dan akan terus menerus melakukan evaluasi serta peningkatan atas berbagai peraturan internal perusahaan yang relevan. Penghormatan atas hukum dan etika bisnis tersebut sejalan dengan falsafah bisnis perusahaan yang berusaha memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia secara terus menerus.

"Berbagai langkah yang perusahaan sudah dan akan terus keluarkan dalam capital expenditure (capex) dan investasi lainnya di ranah ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi kami menjadikan karyawan sebagai aset penting perusahaan,” tandas Antonius.

Sumber: beritasatu.com


Berita Lainnya